Berikut laporan dari hasil pertemuan Menkominfo dan RIM pada 17 Januari 2011 lalu.
DetikInet Jakarta – Menkominfo Tifatul Sembiring optimistis Research in Motion (RIM) mampu memenuhi tuntutan pemerintah Indonesia untuk memblokir pornografi di BlackBerry paling lambat sampai 21 Januari 2011.
“Masih ada waktu empat hari. Harusnya bisa selesai lebih cepat karena mereka sendiri malah menyanggupi selesai dalam waktu 100 jam,” kata Tifatul saat break Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2011).
Menteri tak mau berandai-andai jika RIM tak mampu memenuhi tenggat. Meski mengaku akan memproses secara hukum, namun Tifatul lebih memilih untuk membiarkan waktu agar proses filtering bisa segera dikerjakan.
“RIM tentu tak mau main-main. Mereka kan uangnya gede di Indonesia,” tukas menteri.
Kementerian Kominfo sebelum mendatangi Komisi I sempat terlebih dulu bertemu dengan perwakilan RIM. Dalam pertemuan itu RIM, kata Tifatul, telah menyepakati poin penting yang diminta pemerintah.
“Setelah bertemu kami, mereka langsung menggelar rapat dengan enam operator,” tandasnya.
Di Indonesia, RIM dalam menggelar layanan BlackBerry bekerja sama dengan operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Natrindo Telepon Seluler, Hutchison CP Telecommunication, dan Smart Telecom.(Detikinet)
Kominfo Didukung, Kominfo Disesalkan
DetikInet Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya penegakan hukum terhadap Research in Motion (RIM) di Indonesia selaku vendor sekaligus penyedia layanan BlackBerry.
“Kami mendukung langkah Kementerian Kominfo untuk menerapkan peraturan berkaitan dengan telekomunikasi dan lainnya kepada RIM,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, dalam pembacaan simpulan rapat dengar pendapat di DPR, Jakarta, Senin (17/1/2010).
Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menambahkan, Kominfo walau didukung wakil masyarakat tetapi harus menjelaskan dulu posisi RIM jika dipandang melalui UU Telekomunikasi.
“Jangan gegabah meminta satu perusahaan memenuhi undang-undang jika di pelaku usaha itu sendiri tak bisa didefinisikan sebagai penyelenggara jasa intenet atau operator. Ini akan menjadi bahan tertawaan dunia luar nantinya,” sesalnya.
Sedangkan Anggota Komisi I lainnya Muhammad Najib meminta Tifatul untuk pintar memilih isu yang dikedepankan ke masyarakat dalam menyosialisasikan perlakuan terhadap RIM.
“Tidak pantas bolak-balik Menkominfo bicaranya sensor konten porno. Baiknya diangkat soal penyadapan terkait terorisme atau mengejar pendapatan yang selama ini tak dinikmati besar dari RIM,” cetusnya.
Rachel Maryam, Anggota Komisi I lainnya juga menyayangkan Tifatul yang terlalu mengumbar kebijakan publik yang kurang populis lewat akun twitter-nya.
“Kami di Komisi I setuju dengan delapan tuntutan Menkominfo, tidak ada masalah karena sesuai konstitusi. Tapi problemnya, cara beliau melempar ke masyarakat kurang elegan. Karena informasi sepotong-potong bisa menimbulkan resistensi. Ini imbas sosialisasi yang kurang baik,” kata dia.
Menkominfo Tifatul Sembiring tak mau disalahkan soal twitter-nya. Menurutnya, apa yang dia lakukan di jejaring sosial itu hanya untuk meluruskan kesimpangsiuran masalah yang jadi polemik publik di ranah dunia maya tersebut.
“Tak mungkin saya hanya memanfaatkan twitter yang hanya 140 karakter untuk kebijakan publik,” tandas dia.(Detikinet)
0 komentar:
Posting Komentar